UPDATEBERITA.ID–Boven Digoel. Pendukung Pasangan Yusak Yaluwo dan Yakob Weremba lakukan aksi penolakan terhadap putusan MK yang mediskualifikasi Pasangan Yusak Yaluwo dan Yakob Waremba
Akibat dari putusan MK tersebut sejumlah pendukung Yusak Yaluwo dan Yakob Waremba lakukan aksi penolakan putusan MK, dan aksi ini dilakukan di sekitaran kediaman Yusak Yaluwo
“Aksi ini kita lakukan adalah aksi penolakan putusan MK dan menolak PSU, karena kami merasa bahwa suara rakyat 52.87% ini dizolimi oleh Hakim-hakim MK” ujar Ardi Lakalau,S.IP sekertaris tim pemenangan Yusak Yaluwo. Kamis (25/3/2021)
Kata Ardi menambahkan, kalau kita mengikuti persidangan kemarin, sangat jauh dari fakta persidangan padahal saksi ahli semua mengatakan Yusak sudah menenuhi syarat namun semua itu disiasiakan MK.
“Yang disidangkan di MK itu kan tentang perselisihan suara bukan syarat calon yang disidangkan, karena itu bukan fokus MK itu tugas Bawaslu, KPU, PTUN dan MA. Tapi kenapa itu yang dipermasalahkan” lanjutnya
Ardi juga menjelaskan, dari keungulan suara oleh Yusak tidak dibahas ini yang masyarakat nilai ada keganjalan dan hak hak sura-suara ini sudah dizolimi oleh Hakim-hakim MK
Olehnya itu masyarakat mendesak Gubernur untuk sesegera mungkin melantik Bupati terpilih di Kabupaten Boven Digoel yaitu Yusak Yaluwo dan Yakob Waremba.
“Apa bila ini tidak terjadi maka PSU akan diboikot, dan dalam aksi demo ini anak Daerah dan masyarakat bersatu, dan ini Murni dari keinginan masyarakat tidak ada komando dari siap pun” ungkapnya.
Diketahui masyarakat yang melakukan aksi penolakan ini berjumlah 600 orang dan turut hadir juga Yakob Waremba dan untuk Yusak Yaluwo sendiri tidak hadir dalam aksi tersebut karena masi di luar kota.
Ardi juga menambahkan, apa bila putusan MK ini tetap dijalankan pendukung Yusak Yaluwo tetap tidak menerima dan akan memboikot PSU karena saat ini pendukung Yusak sudah berkordinasi sampai ke Kampung-kampung
UB.RED-209