UPDATE BERITA. ID Merauke – KPU Kabupaten Merauke melaksanakan sosialisasi pertaturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD yang berlangsung di Swiss-belhotel, Merauke Papua, Senin (1/8/22).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kabupaten Merauke, H. Riduwan, S. Sos, M. Pd, anggota Bawaslu, Dinas Dukcapil Kabupaten Merauke, dan seluruh pimpinan partai politik di Kabupaten Merauke.
Wabup Merauke, H. Riduwan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Merauke yang terus menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelengara pemilu dengan baik dan profesional.
Kata Wabup, dengan adanya kegiatan ini dapat memudahkan partai politik untuk menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi maupun faktual sebagai syarat kepesertaan pemilu.
“Pemilu sebelumnya dan sekarang pasti terjadi perubahan aturan. Sehingga semua partai politik diharapkan dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sampai selesai,” jelasnya.
Wabup juga berharap, semua partai politik diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan yang disiapkan oleh KPU dengan tertib agar pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 nantinya berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan sengketa berkepanjangan.