UPDATEBERITA.ID -KABUPATEN ASMAT,– Puluhan pengemudi ojek yang menamakan diri sebagai “Ojek Anak-anak Asmat” menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat, kota Agats, pada hari ini. Pendemo diterima oleh Wakil Ketua II Jasman Tumpu, dan anggota DPRD Daniel Sumari bersama Sekertaris DPRD, Matius Metemko. Mereka menyuarakan aspirasi terkait perlindungan hak masyarakat lokal dari ancaman marjinalisasi di tanah mereka sendiri.
Dalam orasi mereka, para pengemudi ojek menyampaikan tuntutan utama yang memohon agar orang pendatang, terutama yang bukan warga asli Asmat, tidak diperbolehkan mengambil penumpang di sepanjang jalan utama kota Agats. Mereka menekankan pentingnya kesempatan kerja bagi masyarakat asli Papua, terutama anak-anak Asmat, agar tetap bisa menghidupi diri melalui profesi ojek tanpa harus bersaing dengan pihak luar.
Selain itu, mereka juga menyoroti masalah di sektor perdagangan lokal. Para pengunjuk rasa meminta agar pedagang dari luar Papua, terutama pedagang Nusantara, dilarang menjual komoditas-komoditas tradisional seperti sagu, ikan goreng, pinang, dan daun gatal. Barang-barang ini, menurut mereka, seharusnya menjadi bagian dari mata pencaharian pedagang asli Papua, khususnya mama-mama Papua. Para pengemudi ojek menginginkan adanya perlindungan bagi usaha kecil masyarakat lokal agar dapat bersaing dan tetap bertahan dalam perekonomian setempat.
Aksi massa ini kemudian disambut oleh dua anggota DPRD dan Sekretaris DPRD Kabupaten Asmat yang turun langsung menemui para demonstran. Dalam pertemuan singkat tersebut, perwakilan massa meminta DPRD segera membuat Peraturan Daerah (Perda) yang akan melindungi hak-hak masyarakat Papua, khususnya masyarakat Asmat. Mereka khawatir, tanpa kebijakan yang jelas, masyarakat Asmat akan semakin terpinggirkan di daerahnya sendiri.
“Ini adalah tanah kami, tanah leluhur kami. Kami tidak ingin menjadi kaum marginal di tanah kami sendiri,” seru salah satu orator dalam aksi tersebut.
Para anggota DPRD yang hadir berjanji akan menampung aspirasi tersebut dan membahasnya lebih lanjut dalam sidang. Mereka juga menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak masyarakat Asmat agar tetap dihormati dan dilindungi.***UB-002