UPDATEBERITA.ID-Merauke. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Muting Ipda M. Hamado beserta anggotanya melaksanakan penanganan dan olah TKP kasus Temu mayat yang terjadi di Kampung Sigabel Jaya Distrik Muting Merauke. Senin (4/1/2021).
Kapolsek Muting Ipda M Hamado menjelaskan, bahwa Pada hari “saptu tanggal 02 Januari 2021 sekitar jam 16.00 wihara. SRIMURYANI keluar dari arah samping rumah, kemudian saksi mencium bau tidak sedap dari arah rumah korban, kemudian memanggil ibu SOLEH bersama warga mengecek asal mula bau tidak sedap tersebut “Ucapnya
Lankut Ipda M Hamado, bauh tersebut menurut saksi di TKP, tercium lebih menyengat dari sebelah rumah saksi SRINURYANI. Beberapa saat kemudian warga mengecek pintu depan, pintu belakang dan jendela ungkapan dari dalam. Kemudian warga melaporkan kepada Kapolsek Muting melalui telfon.sehingga Ka Polsek Muting bersama anggota mendatangi TKP.
Setelah sampai di TKP Kapolsek Muting memerintahkan anggota untuk mengaktifkan Polise Line dan kemudian saat itu Ka Polsek menanyakan keluarga korban kepada saksi menjawab korban korban dimana suaminya sudah meninggal dan ke 2 (dua) anaknya bekerja di PT. ACP distrik Muting.
dan Kapolsek meminta bantuan kepada kepala kampung untuk memanggil anaknya yang kedua dan medis Puskesmas Muting sebelum di lakukan pembongkaran dirumah korban.pada jam 17.30 baik anaknya datang bersama tim medis (mantri ARIF) Puskesmas Muting dan kemudian dilakukan pembongkaran pintu belakang rumah korban dimana pada saat Kapolsek Muting bersama kedua anak korban
Tim medis masuk kedalam rumah kemudian Tim masuk kedalam kamar dan menemukan korban yang sudah meninggal tergeletak diatas tempat tidur, dan dilakukan pemeriksaan oleh tim medis yang disaksikan oleh kedua anaknya, kepala kampung dan Kapolsek dan ditemukan minyak angin cap GPU disamping kanan korban, ”
“Saat dilakukan pemeriksaan di luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka.setelah tim medis melakukan pemeriksaan luar Kapolsek kemudian menanyakan kepada anaknya apakah korban memiliki riwayat Sakit dan kedua anaknya menyampaiakan bahwa ibunya memang memiliki riwayat penyakit asam urat dan sebelumnya pada tanggal 28 Desember 2020 korban mendatangi kedua anaknya di barak abdeling 2 PT.ACP dan menyampaikan bahwa penyakit asam uratnya kambuh sehingga kakinya sakit.
dan kedua anak korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi kemudian Keluarga korban meminta kepada Ka Polsek Muting untuk meminta bantuan berkordinasi dengan kepala kampung untuk pembuatan peti jenazah dan penggalian makam.
Diketahui pelapor atas nama IWAN, TTL: Cepu Jawa tengah 01-06.1978 Agama: Islam, Pekerjaan: Ketua Bamuskam, Alamat: Kampung Sigabel Jaya Distrik Muting Kab.Merauke, Korban atas nama inisial SK, ”
Saksi atas nama SRI MURYANI, Umur: 53 Tahun, Agama: Islam, Pekerjaan: ibu rumah tangga, Jenis kelamin: Perempuan, Alamat: Kampung Sigabel Jaya Distrik Muting Merauke, H. LAODE ALI NUSA, TTL: 54 Tahun, Agama: Islam, Pekerjaan: Kepala Kampung, jenis kelamin: Laki-laki, Alamat: Kampung Sigabel Jaya Distrik Muting Kab.Merauke, MK dan MK anak Korban.
BU.RED- 205