UPDATEBERITA.ID Mappi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mappi melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Triwulan Ke-IV di Tingkat Kabupaten Mappi, Selasa (14/01/2021).
Kegiatan rapat pleno tersebut dilaksankan di Kantor KPU Kabupaten Mappi.
Berdasarkan ketentuan surat edaran ketua KPU RI nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 Tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020, KPU Mappi telah melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 Periode Desember 2020 Triwulan Ke-IV.
Sehingga, jumlah pemilih sebanyak 89.624 pemilih yang terdiri dari laki-laki 46.592 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 43.032 pemilih tersebar di 15 Distrik.
Hal ini disampaikan langdung oleh Komisioner KPU Mappi Devisi Data dan Informasi, Irwan Awaludin kepada updateberita.id.
Irwan menambahkan, terjadi peningkatan potensi pemilih baru sebanyak kurang lebih 16.249 dari keseluruhan 15 Distrik hasil verifikasi dan validasi data pemilih sumber data Dinas DUKCAPIL Kabupaten Mappi.
Sementara ini, masih terus dilakukan verifikasi dan validasi bagi pemilih yang tidak memenuhi syarat atau TMS dengan jumlah pada periode Desember 2020 sebanyak 510 pemilih.
Pemutahiran data pemikih berkelanjutan ini akan terus dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang pemilu.
KPU melakukan pengecekan data pemilih ganda dan membersihkan pemilih yang tidak memenuhi syarat, data yang diperoleh sekurang-kurangnya nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat lahir, jenis kelamin dan alamat warga negara indonesia yang mempunyai hak memilih.
KPU Kabupaten Mappi akan terus mensosialisasikan Pemutahiran Data Berkelanjutan. Irwan berharap, bantuan semua pihak yang terkait agar pelaksanaan ini berjalan dengan baik adanya.
UB-RED 203