UPDATEBERITA.ID Merauke,- Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos membenarkan bahwa kemarin gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang masuk dalam satgas Covid-19 Merauke menindak warga Merauke yang tidak pakai masker dengan sanksi membersihkan jalan dan sampah, Selasa (13/7/2021).
Kegiatan pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro, dan menindak lanjuti surat edaran Bupati Merauke, sudah memasuki hari kedelapan.
Dikatakan Kasubbag Humas bahwa kemarin kemarin pihaknya melaksanakan himbauan- himbauan baik teguran dan himbau keliling dengan pengeras suara, namun sekarang satgas Covid-19 sudah masuk penindakan tegas dan berikan sanksi yang disesuaikan dengan pelanggarannya.
“kita himbau kepada warga agar tetap patuh protokol kesehatan dan dengan mematuhi surat edaran Bupati karena angka data Covid-19 di Merauke meningkat,” jelasnya dalam rilis Humas Polres Merauke.
“Tidak pakai masker kemarin puluhan warga di Merauke diberi tindakan tegas yaitu membersihkan sampah di jalanan, saat ditemukan oleh tim Satgas Covid-19 Merauke,” ungkapnya lanjut.
Akhirnya di harapkan kepada seluruh warga Merauke agar tetap patuh akan ketentuan PPKM Mikro dan Surat edaran Bupati Merauke.