UPDATEBERITA.ID Merauke,- Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Hum melalui Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos membenarkan bahwa Kasat Reskrim AKP Agus F.Pombos, SIK bersama Tim Buser Reskrim berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan, Kamis (8/7/2021).
Berdasarkan Laporan Polisi : LP / B / 275 / VI / 2021 / SPKT / Res Merauke / Polda Papua, tanggal 19 Juni 2021 tentang Pengeroyokan, dimana Kronologis kejadian sebagai berikut Pada hari Jumat tanggal 18 Juni 2021 sekitar jam 23.00 Wit korban sedang berada di dapur rumah korban, lalu tiba-tiba kedua pelaku datang dan langsung memukul korban menggunakan tangan pada bagian wajah serta kepala korban.
Setelah itu kedua pelaku menyeret korban hingga ke aspal depan rumah korban lalu mendorong korban kedalam selokan, kemudian kedua pelaku langsung melarikan diri.
Adapun Identitas para terduga pelaku berinisial YYMM, 21 tahun, beralamat jalan Raya Mandala Muli Merauke dengan inisial LAM, 27 tahun beralamat di jalan Cikombong Merauke.
Diketahui Modus operandinya adalah Para pelaku mendatangi korban secara bersama-sama dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Lanjut dikatakan kronologis penangkapan Pada hari Rabu tanggal 07 Juli 2021 jam 17.00 Wit, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke mendapat informasi tentang keberadaan pelaku YYMM di Jalan Raya Mandala Kabupaten Merauke, langsung tim menuju TKP dan menangkapnya dan diserahkan kepada penyidik guna ditindak lanjuti.
Dari hasil pengembangan kembali Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke kembali mendapat informasi bahwa pelaku lainnya atas nama LAM sedang berada di Jalan Cikombong Kabupaten Merauke dan berhasil juga di amankan pada pukul 17.45 Wit.
“Iya benar kedua pelaku saat ditangkap tidak ada perlawanan terhadap petugas dan langsung di gelandang ke Mapolres Merauke guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum,” jelas Kasubbag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos dalam rilisnya.