UPDATEBERITA.ID -KABUPATEN ASMAT, Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung serbaguna GKI pada Kamis, 31 Oktober 2024, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat nomor urut satu mengungkapkan kritik terhadap metode debat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat. Menurut Thomas Eppe Safanpo, calon bupati dari pasangan tersebut, format debat saat ini masih kurang memadai untuk menggali visi dan misi pasangan calon secara optimal.
Thomas menyoroti bagaimana pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh panelis dan dibacakan moderator sering kali kurang relevan dan kurang mampu menyentuh substansi visi-misi pasangan calon. Selain itu, Thomas juga mencatat adanya kendala di mana pertanyaan tertentu hanya dapat dijawab oleh bupati, sehingga membatasi peran wakil bupati dalam memberikan respon secara langsung.
“Mungkin hanya perlu dievaluasi terkait metode debat ini. Pertanyaan yang diajukan harus bisa dijawab oleh siapapun, baik itu bupati maupun wakil,” ujar Thomas dalam konferensi pers.
Thomas mengungkapkan bahwa beberapa pertanyaan yang muncul memang berada dalam domain kebijakan yang hanya dapat dijawab oleh bupati, sedangkan wakil bupati memiliki fungsi pengawasan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Hal ini menyebabkan keterbatasan bagi wakil bupati dalam menjawab pertanyaan yang spesifik tentang kebijakan.
“Pejabat pembuat kebijakan itu bupati, bukan wakil bupati. Jadi, ke depan, sebaiknya metode ini diperbaiki agar pertanyaan-pertanyaan bisa dijawab oleh siapa saja, baik bupati maupun wakil,” tambah Thomas.
Pasangan ini berharap agar KPU dapat mempertimbangkan revisi terhadap format debat berikutnya, sehingga seluruh pasangan calon dapat mengemukakan pandangan mereka secara komprehensif dan seimbang. ***UB-002