Penundaan Pelantikan Herni Airo: Dinamika Internal PDIP di Kabupaten Asmat

Senin, 21 Oktober 2024 07:09:11 | By Update Berita
Array

UPDATEBERITA.ID -KABUPATEN ASMAT,Gladi Bersih Pelantikan 24 dari 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asmat berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Asmat. Namun, di balik khidmatnya acara Gladi bersih, ada satu hal yang mencuri perhatian—kekosongan satu kursi di fraksi PDIP.
Kursi yang kosong tersebut adalah milik Yoel Manggaprou, yang sebelumnya terpilih sebagai anggota DPRD, namun memutuskan untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Asmat dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. Sebagai konsekuensi dari keputusannya, terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW), dan Herni Airo ditunjuk sebagai penggantinya berdasarkan Putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 50. Putusan ini merujuk pada perubahan dari keputusan sebelumnya, yang menetapkan Yoel sebagai calon anggota DPRD terpilih.
Herni Airo bukanlah wajah asing dalam dunia politik lokal. Pada Pemilihan Legislatif 2024, ia berhasil mengumpulkan 1.302 suara, sebuah pencapaian yang cukup untuk menjadikannya sebagai kandidat kuat. Namun, meski telah ditetapkan sebagai pengganti Yoel Manggaprou, Herni Airo menghadapi hambatan dalam proses pelantikannya.
Matius Metenko, Sekretaris DPRD Kabupaten Asmat, menjelaskan dalam wawancara di ruang kerjanya bahwa masalah penundaan pelantikan Herni adalah urusan internal partai. “Kalau persoalan PAW di badan PDIP itu urusan mereka, kami hanya menjalankan apa yang menjadi tugas kami,” tegasnya.
Lebih lanjut, Matius mengungkapkan bahwa ada surat penangguhan yang ditujukan kepada Pjs. Bupati Kabupaten Asmat, dengan nomor 014/EX/DPC-04/X/2024, mengenai penangguhan pengusulan SK pelantikan Herni Airo. Surat ini menjadi landasan hukum yang mencegah pelantikannya bersama dengan 24 anggota DPRD lainnya.
“Karena ada surat penangguhan, maka Sdri. Herni Airo, SE tidak dapat kami lantik bersama dengan anggota DPRD lainnya,” jelas Matius.
Penundaan ini tentunya menimbulkan tanda tanya di kalangan publik dan media. Meskipun proses PAW adalah hal yang umum terjadi dalam dunia politik, dinamika internal partai sering kali menciptakan situasi yang kompleks. Bagi Herni Airo, jalan menuju kursi DPRD masih terhambat oleh keputusan yang diambil di tingkat partai, sementara masyarakat Kabupaten Asmat menantikan kelengkapan struktur DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara penuh.
Sementara itu, para anggota DPRD lainnya akan resmi dilantik dan siap menjalankan tugas mereka besok selasa tanggal 22 Oktober 2024. Namun, dengan kekosongan kursi di fraksi PDIP, perjalanan politik di Kabupaten Asmat seakan belum sepenuhnya lengkap. ***UB-002

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments