UPDATEBERITA.ID -KABUPATEN ASMAT– Suasana penuh khidmat menyelimuti Gereja Salib Suci Agats, Kabupaten Asmat, saat lima pasangan diberkati dalam misa sakramen perkawinan pada Senin lalu. Pernikahan massal ini dipimpin oleh Pastor Alexander Arya Sasongko, OSC, didampingi oleh Pastor Tjatur Herianto, OSC, yang turut memberikan pesan mendalam mengenai makna kasih dalam pernikahan Katolik, Agats, 16 September 2024
Dalam homilinya, Pastor Tjatur Herianto menekankan bahwa pernikahan di dalam Gereja Katolik adalah perwujudan kasih antara seorang pria dan seorang wanita yang tak dapat tercerai. Ia juga menegaskan bahwa Gereja Katolik sangat menentang poligami, dan oleh karena itu hanya mengakui pernikahan monogami sebagai bentuk persekutuan yang sah di mata Tuhan.
“Kasih dalam Gereja Katolik adalah hubungan yang tak terceraikan antara seorang lelaki dan seorang wanita,” ungkap Pastor Tjatur. “Poligami sangat dilarang, karena pernikahan hanya boleh melibatkan dua individu dalam komitmen kasih yang utuh.”
Acara ini berlangsung dengan penuh keharuan, mencerminkan kesucian sakramen perkawinan yang menjadi landasan penting dalam kehidupan setiap pasangan. Momen ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya komitmen dan kasih yang setia di antara suami dan istri.
Bagi para pasangan, ini bukan hanya sekadar seremoni, melainkan langkah besar menuju kehidupan rumah tangga yang didasarkan pada cinta, iman, dan kesetiaan. -UB-002