UPDATEBERITA.ID. Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Merauke kota didampingi Kanit Binmas Iptu Thomas Lakay bserta 3 anggotanya sambagi 4 bar discotic yang ada di kota Merauke guna menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Patuhii protocol kesehatan. Rabu, 31/3/2021.
Diketahui ke 4 ( empat ) bar discotic tersebut diantaranya Bar Bamboodent di Jl. Gak, Bar Pesona di Jalan Kudamati Bar Flamboyan di Jl. Husein Palela dan di Bar Sukowati di Jalan Husein Palela.
Dan jumlah karyawan Bar dari keempat bar discotic tersebut sebanyak 45 karyawan dan telah disampaikan pesan-pesan Kamtibmas ( Keamanan ketertiban masyarakat ) dan himbau patuhi protocol Kesehatan dimasa pandemic Covid-19 ini.
Kata Iptu Thomas Lakay menjelaskan, Masalah bahaya penyebaran Virus Corona dan pentingnya protokol kesehatan dan juga batasan waktu operasional, Masalah Kamtibmas, kelengkapan administrasi perorangan, Aturan hukum terkait penyalah gunaan Narkoba dan keluar masuk karyawan diluar Bar dan Mempraktekan cara penggunaan masker dan cara mencuci tangan yang benar
“lebih penting lagi yaitu agar seluruh karyawan nantinya ikut Vaksin Covid 19 karena ini program pemerintah, Vaksin itu aman dan halal,” ucap Iptu Thomas Lakay
Dan personil yang melaksanakan kegiatan ini sesuai surat Perintah yaitu IPTU Thomas Lakay, Iptu Jainal Faisal, Aipda H.A.Ngarbingan dan Bripka Andi pasaribu dan selama Kegiatan berjalan dengan aman lancar dan pemilik serta karyawan Bar distocik sangat berterima kasih sudah sambaing dan memberikan apresiasi serta antosias yang baik.
UB.RED-201