Sulaeman L Hamza; Aspirasi tidak diperjuangkan, Petani tidak akan dapat bantuan.

Jumat, 31 Desember 2021 01:28:23 | By Update Berita
Array

UPDATEBERITA.ID. Merauke-Terkait pemberitaan disalah satu media Online yang menyudutkan anggota DPR RI sulaeman L Hamza mengenai bantuan Kementerian, membuatnya angkat bicara terkait persoalan pemberitaan bantuan kementerian.  setelah dikonfermasi lewat saluran telpon. Sulaeman L Hamza menjelaskan bahwa kalau tidak ada aspirasi yang diperjuangakan di kementerian pertanian sebagai mitra komisi, alsintan tidak akan ada bantuan ke petani.

Dimana tugas pokok dari anggota DPR RI sesuai dengan UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2014 tentang TENTANG MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH yang dimana tugas dan wewenang selaku anggota DPR RI yaitu MENYERAP, MENGHIMPUN, MENAMPUNG, DAN MENINDAKLANJUTI ASPIRASI MASYARAKAT.

“Saya bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang saya sebagai anggota DPR RI, jadi persolan bantuan Alsintan itu bukan ASAL TIBA, sekali lagi saya tegaskan itu BANTUAN ADA KARENA SAYA PERJUANKAN DI PUSAT. MELALUI JALUR aspirasi dari anggota DPR RI sesuai dengan tugas dan wewenang saya yang di usulkan DALAM APBN” Tegasnya ketika diwawancarai via telpon, Jumat (31/12).

Untuk itu, Sulaeman meminta kepada media untuk tidak menggiring opini yang merugikan para petani yang berharap melalui jalur Aspirasi Anggota DPR RI. Disamping itu juga, bantuan yang diberikan tidak semana-mena begitu saja. Karena selalu dilakukan pengecekan data baik di daerah maupun dipusat date base masuk kemenpan DAN VERIFIKASINYA JUGA MELIBATKAN DINAS PERTANIAN SETEMPAT.

“Jadi jangan ada yang pikir bahwa kedatangan saya hanya untuk masyarakat tertentu atau warna baju tertentu, Itu tidak benar. Tetapi kedatangan SAYA di kabupaten Merauke ini, karena daerah pemilihan saya sebagai perwakilan Papua di DPR RI UNTUK MELAYANI UNTUK SEMUA. Sehingga kehadiran saya saat ini, merupakan salah satu bentuk komitmen untuk MEMPERJUANGKAN ASPIRASi MASYARAKAT TERKAIT BANTUAN ALSINTAN DAN DARIMANA SAYA TAU KALAU TIDAK ADa ASPIRASI ATAU USULAN, JADI USULAN ASPIRASI JUgA BISA disampaikan ke Rumah Aspirasi H. Sulaeman L.Hamzah di Jl.TMP Polder ” Jelasnya.

Selanjutnya, Sulaeman menjelaskan bahwa proses inipun tidak hanya melalui jalur aspirasi anggota DPR RI, tetapi bisa juga melalui jalur reguler, yang artinya melalui pemerintah daerah.

“Jadi disini kehadiran saya sebagai anggota DPR RI, adalah JEMBATAN dari setiap usulan masyarakat UNTUK SAYA PERJUANGKAN DIPUSAT. Jadi kalau ada usulan masyarakat yang tidak bisa MELALUI JALUR REGULER maka bisa melalui jalur Aspirasi Anggota DPR RI yang nantinya diperjuangkan di APBN” tuturnya.

Sehingga Sulaeman berharap ada kerjasama yang baik antara dirinya dengan pemerintah Daerah untuk kepentingan masyarakat. Karena secara tidak langsung JUG UNTUK MEMBANGUN DAERAH. Dimana dengan adanya jalur aspirasi ini, kita bersama-sama mensejahterakan masyarakat di kabupaten ini.

“Besar harapan saya kepada pemerintah daerah, agar mau bersama-sama dengan anggota DPR RI dan DPRP maupun DPRD bergandeng tangan. Untuk membangun masyarakat di kabupaten merauke ini, kedepan yang lebih sejahtera. Karena kita masing-masing memiliki tanggungjawab moral, dimana kita semua hasil dari pemilahan masyarakat untuk duduk di Eksekutif maupun Legislatif YANG TUPOKSI SUDh dI ATUR Dalam UU” Harapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments